img
Pj.Bupati Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2025
  Selasa, 19-03-2024       335

pjbupati-buka-forum-konsultasi-publik-rancangan-awal-rkpd-tahun-2025

Muara Teweh, 19 Maret 2024-Penjabat Bupati Barito Utara Drs. Muhlis secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Pembahasan Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang dilakasanakan di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan Terkait Lainnya.

Panitia Sekretaris Bappeda Litbang Heri Gunawan melaporkan bahwa maksud dilaksanakannya forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 ini adalah untuk memenuhi pasal 80 ayat I dan II serta pasal 81 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017. "Adapun melalui RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, diharapkan dapat menjadi wadah untuk penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam upaya menjaga konsistensi dalam upaya menjaga dan keselarasan antara perencana, penganggaran, penatausahaan keuangan, pengendalian, evaluasi serta pelaporan". Tambahnya.

Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan peyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, merupakan tahun pertama periode pelaksanaan RPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024- 2026, oleh karenanya dalam rangkaian tahapan peyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 ini harus lebih cermat serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks, secara cepat, tepat dan prosedural.

Melalui melalui forum konsultasi publik diharapkan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 dapat ditelaah dan dipertajam bersama sehingga dapat terpokus pada tema atau agenda pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.

"Saya berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai bahan masukan penting usulan program kegiatan prioritas dan strategi dalam pembangunan kabupaten Barito Utara yang dapat diintregrasikan untuk mecapai keterpaduan, keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan".

Diskominfosandi 2024.

Komentar

Belum ada komentar